"INGIN merasakan roso, jiwa, soul, yang dirasakan masyarakat Rempang saat merayakan Idul Fitri, 31 Maret 2025 ini. Di momen yang bahagia ini, saya juga memohon maaf kepada warga Rempang atas langkah represif pemerintah beberapa waktu lalu", demikian rangkaian kata dari Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara (disebut Menteri Iftitah) seusai menunaikan sholat Id dan menemui warga di kawasan Rempang Eco-City.
Bagi Menteri Iftitah, adalah menjadi penggalan sejarah dalam perjalanan karirnya untuk merayakan 1 Syawal di Pulau Rempang, Kota Batam. Sebelumnya, ia pernah merasakan itu di Pandeglang saat masih kecil, Kota Bogor, Jakarta, dan Lebanon.
Tentu saja, betapa pentingnya Pulau Rempang bagi Menteri Iftitah yang memimpin Kementerian baru, Kementerian Transmigrasi di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Setelah 26 tahun Kementerian ini dibubarkan dengan pelbagai konteks dan latar belakangnya.
Perjalanan selama 3 hari ini di Pulau Rempang, rangkaian kegiatan sejak pagi hingga malam, tidak terasa lelah, namun sangat menyenangkan. Menemui pelbagai simpul sosial dengan segala aspirasi atas masa depan Rempang, yang menyimpan sejuta harapan untuk hidup yang lebih baik. Bagi Menteri Iftitah, kemerdekaan individu adalah hak bagi setiap orang untuk menyuarakan segala unek yang terpendam, namun di balik itu, ada asa untuk mengubah nasib yang lebih baik.
Pulau Rempang, memang unik. Jarak yang tak terlalu jauh dengan pusat kota Batam, telah ditetapkan sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023. Dalam konteks perencanaan, ditaksir investasi Rempang Eco-City sekitar Rp 381 triliun dan diperkirakan menyerap tenaga kerja sebanyak 306 ribu orang, serta berdampak bagi perputaran ekonomi masyarakat Rempang dan sekitarnya.
Sebagai mesin ekonomi baru di wilayah perbatasan Indonesia - Singapura - Malaysia, Pulau Rempang akan didesain dalam 7 zona yang beragam. Hal ini mencakup Rempang Integrated Industrial Zone, Rempang Integrated Agro-Tourism Zone, Rempang Integrated Commercial and Residential, Rempang Integrated Tourism Zone, Rempang Forest and Solar Farm Zone dan Wildlife and Nature Zone, serta Galang Heritage Zone.
Dalam perjalanan ada pro dan kontra atas skenario investasi dan perencanaan pemerintah atas ekonomi regional yang langsung berbatasan dengan Singapura ini. Namun, bagi Menteri Iftitah, itulah mosaik indah yang harus dikelola dengan penuh humanis.
Pesan Presiden Prabowo, agar cari solusi terbaik, temukan jalan tengah, win-win solution, terbaik bagi Pemerintah dan terbaik bagi masyarakat lokal. Itulah mengapa, Menteri Iftitah membuka ruang dialog yang lebar bagi sebagian masyarakat di beberapa kampung tua yang belum berpindah, relokasi, ke kawasan Rempang Eco-City. Semua orang memiliki pilihan. Pilihan yang bisa berbeda yang dihormati dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam semangat mencari jalan terbaik, ibarat judul lagu, Kucari Jalan Terbaik, Pance Pondaag, Menteri Iftitah turun langsung menemui sebagian masyarakat yang masih bertahan di Kampung Tua Pasir Merah, Sembulang. Dengan seksama, mendengar satu per satu aspirasi, keluhan dan harapan, mengapa mereka belum memutuskan untuk berpindah ke kawasan Rempang Eco-City. Dengan dialog ini, terbangun saluran komunikasi dua arah untuk saling memahami perbedaan yang ada.
Dalam pandangan Menteri Iftitah, kini Kementerian Transmigrasi hadir dengan semangat baru, pola pikir baru, paradigma baru dan cara kerja baru, thinking outside the box. Transmigrasi tidak hanya sekedar perpindahan penduduk semata, namun dilihat sebagai strategi besar dalam perubahan hidup yang lebih baik, peningkatan kesejahteraan dan redistribusi pemerataan pembangunan. Karena itu, perpindahan ke kawasan Rempang Eco-City, di Tanjung Banon sebagai transmigran lokal adalah sebuah pilihan.
Demikian pula, pola usaha kawasan transmigrasi tidak hanya komoditas padi di sektor pertanian, namun kini berubah dengan semangat "New Transmigration Paradigm" melalui keterkaitan pengembangan kawasan, sektor ekonomi dan komoditas yang beragam, pola kolaborasi dan jaringan, dan optimalisasi pola pasar dengan digital platform.
Dalam semangat baru itu, Menteri Iftitah mengurai bahwa skenario ekonomi masyarakat yang beragam di kawasan Rempang Eco-City, baik pengembangan ekonomi perikanan tangkap dan budidaya, pengembangan sektor pariwisata bahari berbasis komunitas (community-based tourism), pengembangan ekosistem pertanian holtikultura yang berorientasi ekspor dan pasar domestik, serta sektor jasa lainnya.
Perubahan pandangan tentu membutuhkan proses dari waktu ke waktu. Keseimbangan antara sosial budaya, ekonomi dan lingkungan hidup sangat perlu dalam satu tarikan langkah. Hal ini merupakan prinsip dasar dari kebijakan pemerintah. Tradisi yang hidup dalam setting sosial masyarakat pasti diacu oleh pemerintah dalam merumuskan kebijakan, khususnya kebijakan transmigrasi.
Karena itu, pilihan untuk mengembangkan sektor perikanan tangkap di kawasan Rempang Eco-City, adalah sebuah keniscayaan. Di titik ini, Menteri Iftitah mengurai kini Kementerian Transmigrasi sedang merumuskan ekosistem sektor perikanan yang terintegrasi dalam satu kesatuan ruang wilayah laut, pesisir, pantai dan pulau-pulau kecil di Pulau Rempang dan keterkaitan sosial-ekonomi dengan pulau-pulau lainnya di Kepulauan Riau, sebagaimana amanat Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau (RZWP3K) di Kepulauan Riau, khususnya di Pulau Rempang. Harapannya, pilihan ekonomi akan tetap melekat sesuai tradisi pola hidup sebagai masyarakat nelayan.
Tidak hanya sektor perikanan, Menteri Iftitah juga melihat betapa pentingnya sektor pertanian dengan fokus tanaman holtikultura dengan orientasi ekspor. Ekosistem agribisnis dari tanaman holtikultura ini juga telah terbangun di Batam dengan hadirnya Batam Green Farm, sehingga membuka ruang kesempatan untuk keterkaitan ekonomi dari kawasan ekonomi terintegrasi Rempang (KET Rempang) ke akses pasar domestik dan global.
Aspek pendidikan juga menjadi perhatian penting dalam perencanaan KET Rempang sejak pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi di kawasan Rempang. Salah satu poin penting adalah perlunya pendirian pendidikan pada jenjang menengah atas.
Dalam konteks ini, Menteri Iftitah memperkenalkan terobosan baru melalui kebijakan transmigrasi patriot. Kebijakan ini memuat 2 skema utama, baik skema tim ekspidisi patriot dan skema beasiswa patriot sebagai hasil kolaborasi Kementerian Transmigrasi dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (disingkat LPDP). Intinya, sebuah desain besar untuk menarik anak-anak muda Indonesia untuk mengabdi dalam mengelola potensi ekonomi transmigrasi sebagai kawasan ekonomi terintegrasi (KET) yang terkoneksi dalam struktur ekonomi regional Sumatera, bahkan terkoneksi dengan ekonomi global yang saling menguntungkan, khususnya dalam semangat Visi One ASEAN.
Untuk itu, tarikan langkah investasi dan tradisi budaya merupakan pilihan yang realistis. Memaknai Rempang ini tidaklah berdiri sendiri, namun lebih dari itu, Rempang merupakan satu kesatuan pusat episentrum ekonomi baru Batam yang berbatasan dengan ekonomi global.
Di titik ini, menarik untuk memaknai pandangan Menteri Iftitah, ketika berada di bis dalam perjalanan Rempang - Kota Batam, saat diwawancara seorang awak media dari sebuah majalah terkenal di Indonesia, pada 31 Maret 2025. Saat itu, Menteri Iftitah berpesan, kini kita memulai untuk menulis lembaran baru Rempang.
Kini, kita semua menanti untuk membuka lembaran baru perubahan Rempang yang terintegrasi. Sebuah bab baru perihal kesejahteraan untuk semua, sebagaimana makna logo baru Kementerian Transmigrasi.
Selamat berlebaran 1 Syawal 1446 H, satukan hati, satukan langkah, membuka lembaran baru Rempang.
(Velix Wanggai, Catatan kaki saat penerbangan Batam - Jakarta dan Jakarta - Jayapura, 31 Maret - 1 April 2025)
KOMENTAR ANDA