KASUS kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan yang kian marak di ruang publik membuat Partai Golkar angkat suara. Melalui Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), mereka menyuarakan keprihatinan sekaligus kecaman terhadap tindakan yang dinilai mencederai rasa aman kaum perempuan.
Hetifah Sjaifudian, Ketua Umum KPPG, menegaskan bahwa pelecehan, apalagi yang terjadi di tempat umum dan lingkungan pendidikan, tidak boleh dibiarkan begitu saja. "Kami tidak hanya prihatin, tapi sangat mengecam. Ruang publik dan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan justru menjadi lokasi terjadinya tindakan asusila," ujarnya di Jakarta, Senin (21/4) dikutip dari Suara.
Suara hatinya tegas namun lembut. Ia tak bisa menoleransi bagaimana pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan terus terjadi, bahkan di ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat aman—di jalanan, di kampus, bahkan di lingkungan pendidikan.
Hetifah juga menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk memberi efek jera kepada pelaku. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan yang sudah ada.
"Kami ingin memastikan bahwa UU TPKS benar-benar dijalankan dan jika perlu, dilengkapi dengan pengaturan tambahan agar lebih efektif," katanya.
Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perlindungan terhadap perempuan, bahkan hingga ke tingkat desa. Ia mengajak komunitas perempuan untuk saling mendukung dan melindungi satu sama lain.
“Kami di KPPG siap turun langsung ke lapangan, sampai ke pelosok desa, agar perempuan tahu bahwa mereka tidak sendirian,” tegas Hetifah.
Sebagai Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Hetifah membawa misi yang lebih dari sekadar memperjuangkan regulasi. Ia ingin ada pengawasan yang sungguh-sungguh terhadap pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, hukum yang baik harus berjalan seiring dengan kesadaran kolektif untuk melindungi perempuan.
Pernyataan ini menjadi seruan kuat bagi semua pihak, bahwa menciptakan ruang aman bagi perempuan adalah tanggung jawab bersama. Saatnya bertindak, bukan hanya bicara.
KOMENTAR ANDA