MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda sekolah boleh dilakukan asalkan tidak memberatkan dan disetujui oleh orang tua serta murid. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas larangan wisuda yang diberlakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Menurut Abdul Mu’ti, wisuda bisa menjadi momen bahagia sekaligus bentuk rasa syukur atas keberhasilan siswa menyelesaikan pendidikan. Ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak berlebihan dan tidak bersifat memaksa.
"Sepanjang tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masak sih tidak boleh, yang penting jangan berlebih-lebihan dan jangan dipaksakan," ujarnya saat acara Konsolidasi Nasional Dikdasmen 2025 di Depok (29/4).
Mu’ti juga melihat wisuda sebagai ajang silaturahmi antara sekolah, murid, dan orang tua. Bahkan, katanya, ada orang tua yang baru pertama kali datang ke sekolah saat anaknya wisuda. Karena itu, ia menilai keputusan soal wisuda sebaiknya dikembalikan ke kebijakan masing-masing sekolah.
Di sisi lain, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tetap pada pendiriannya melarang kegiatan wisuda di semua jenjang pendidikan. Ia beralasan, biaya wisuda bisa menjadi beban bagi keluarga yang kurang mampu, dan banyak orang tua justru mendukung pelarangan tersebut.
Larangan ini menuai pro dan kontra, terutama dari para siswa yang merasa kehilangan momen penting dalam hidup mereka. Meski begitu, perdebatan ini membuka ruang diskusi tentang esensi dari sebuah perayaan kelulusan dan pentingnya mempertimbangkan semua pihak sebelum mengambil kebijakan.
KOMENTAR ANDA