Bayar Pakai QRIS Tidak Gratis Lagi, Ini Alasan Bank Indonesia
SEJAK awal Juli kemarin, Bank Indonesia ternyata memberlakukan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Besaran biaya layanan itu adalah 0,3 persen dan sudah diberlakukan sejak 1 Juli k ...