Mengandung Unsur Judi, MUI, Muhammadiyah, dan NU Sepakat Permainan Capit Boneka Haram Hukumnya
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) bersama Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) sepakat bahwa permainan capit boneka (claw machine) mengandung unsur judi sehingga hukumnya haram.
PARA ibu yang sering m ...