Resmi, UMP DKI Jakarta Naik 3,6 Persen di Tahun 2024
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 sebesar 3,6 persen.
“Jadi rupiahnya dari Rp4,9 juta menjadi Rp5.067.3 ...