Kementerian Komunikasi dan Informatika Hentikan Akses 174 Akun yang Terindikasi Mengusung Radikalisme & Indoktrinasi
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika memutus 174 akses dan konten yang terindikasi mengusung aktivitas indoktrinasi maupun radikalisme.
Pemutusan akses dilakukan berdasarkan Undang Undang Nomor 1 ...