Sudah Diatur Dalam Perda, Punya Mobil Wajib Punya Garasi
PEMPROV DKI Jakarta membuat aturan tegas bagi warganya. Setiap pemilik kendaraan roda empat diwajibkan untuk memiliki garasi di rumahnya masing-masing. Dan, tidak diperbolehkan memarkirkan kendaraan d ...