Bukankah kalau begitu putusan MK yang akan berlaku? Yang derajatnya lebih tinggi?
Wallahualam.
Saya bukan ahli hukum.
Apakah memang begitu. Saya tidak sepenuhnya tahu. Biarlah para ahli hukum yang berdiskusi.
Saya juga bukan ahli doa. Tapi saya tahu itulah doa para eksekutif anak perusahaan BUMN.
Begitu krusial persoalan anak perusahaan BUMN itu sekarang. Sampai masuk ke arena politik tertinggi. Saya pusing.
KOMENTAR ANDA