Gelombang Protes Di India/Net
Gelombang Protes Di India/Net
KOMENTAR

UU itu sendiri menekankan bahwa India akan memberikan hak kepada migran non-Muslim dari tiga negara mayoritas Muslim untuk mendapatkan kewarganegaraan jika mereka menghadapi presekusi atau penganiayaan agama.

UU itu tidak memasukkan umat Islam karena dianggap sebagai mayoritas di tiga negara tersebut.




Prakiraan Cuaca BMKG dan Kualitas Udara Jakarta Hari Ini

Sebelumnya

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News