Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

"Vaksin Covid-19 bisa diberikan dengan kriteria pada orang dewasa sehat usia 18-59 tahun, menandatangani surat persetujuan (informed consent), dan menyetujui mengikuti aturan dan jadwal imunisasi," demikian bunyi pernyataan PAPDI.

 




5 Manfaat Yuzu untuk Kesehatan, Kamu Wajib Tahu!

Sebelumnya

4 Manfaat Daun Kelor yang Diakui WHO: Superfood untuk Kesehatan Tubuh

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Health