Sebenarnya dr Lois tidak pernah dipecat dari IDI setempat. Dia hanya pergi dari Tarakan tanpa mengurus kepindahan keanggotaannya. Dia juga tidak memperpanjang lagi izin praktik dokternya. Dia lebih tepat disebut dicoret dari daftar karena tidak mengurus administrasinya.
Saya kembali membayangkan sikap apa yang diambil oleh dr Lois di depan polisi. Sebagai penderita gangguan jiwa –dan karena itu tidak bisa dihukum? Atau sebagai ilmuwan sehat dengan segala risikonya?
"Rasanya beliau bahagia di sana," ujar Babeh Aldo yang saya tanya kemarin petang. “Memang itulah rasanya yang beliau cari. Agar bisa mengungkapkan kebenaran yang beliau yakini," katanya.
Aldo –nama aslinya Mohamad Ali Ridlo– ingin sekali bisa ikut membela dr Lois. "Guru-guru saya mengajarkan berteman itu harus jangan hanya di kala senang," katanya.
Fenomena seperti dr Lois tidak hanya di Indonesia. Di Amerika pun biasa saja. Bahkan, dua hari lalu, Gubernur Negara Bagian South Dakota Kristi Noem, jadi bintang di pertemuan besar pendukung Partai Republik: "Saya satu-satunya gubernur yang tidak pernah melarang penutupan usaha, mengharuskan jaga jarak dan mewajibkan masker."
Dokter Lois juga sangat pede dengan pendiriannya. Dia tidak takut siapa-siapa. Hanya takut pada Tuhan.
Maka saya ingin sekali melihat kelanjutan bagaimana polisi menangani dokter yang satu ini.
KOMENTAR ANDA