SEKOLAH Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Global Mulia mempersembahkan seminar nasional bertajuk "PROSPEK INDUSTRI HALAL DI INDONESIA; Peran Generasi Muda dalam Mewujudkan Visi Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah" yang diselenggarakan Sabtu (29/1/2022).
Dihadiri Ketua STEBI Global Mulia DR. Deni Lesmana, S.Pd., M.Pd.I, seminar nasional tersebut digelar secara hybrid dengan lebih dari 100 peserta yang mengikuti secara online maupun offline.
Seminar nasional yang diikuti ratusan peserta secara offline maupun online ini menghadirkan Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Assoc Prof. Sutan Emir Hidayat, SP., MBA., Ph.D sebagai keynote speaker dengan moderator Dona Ramadhan, S.IP, MM selaku dosen STEBI Global Mulia Cikarang.
Berbicara tentang prospek industri halal di Tanah Air, kita mengetahui Indonesia dapat menjadi pelaku industri halal terbesar di dunia sekaligus menjadi pasar yang sangat potensial untuk industri halal. Karena itulah, kebangkitan pelaku industri setelah terpuruk selama pandemi COVID-19 harus dijadikan momentum untuk melejitkan industri halal di Indonesia.
Salah satu potensi yang dapat meningkatkan kinerja industri halal adalah dengan mengoptimalkan blended finance. Metode 'keuangan campuran' ini diartikan sebagai perpaduan antara keuangan komersial (berkaitan dengan keuntungan) dan keuangan sosial (berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata).
Dengan demikian, kemajuan industri halal tidak hanya bisa terukur dari omzet dan benefit tetapi juga dari pola pikir, gaya hidup, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Menurut Assoc Prof. Emir, metode blended finance sebenarnya sudah diterapkan dalam institusi keuangan mikro yang dikenal sebagai BMT (Baitul Mal wat Tamwil). BMT menjadi sebuah institusi yang dekat dengan masyarakat akar rumput dan terus berkembang. Data KNEKS tahun 2018 mencatat ada 4500 BMT di seluruh Indonesia.
Namun satu hal yang menjadi tantangan besar untuk mempercepat laju industri halal di Indonesia terletak di tangan pelaku usaha. "Pelaku industri halal tidak semua lari ke keuangan syariah," ujar Assoc Prof. Emir.
Masih banyak pelaku industri halal yang memilih lembaga keuangan konvensional untuk memayungi urusan finansial mereka. Padahal jika semua pelaku usaha halal memercayakan urusan finansial ke lembaga keuangan syariah, insya Allah kemajuan dan kebermanfaatan industri halal akan lebih cepat dan lebih luas dirasakan, tak hanya di tingkat nasional tapi juga di tingkat global.
Lantas, infrastruktur apa saja yang dibutuhkan untuk menunjang visi menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah?
Di antara sejumlah persyaratan, Assoc Prof. Emir menyebutkan lima hal yang sedang disiapkan Indonesia.
1# Kawasan industri halal. Saat ini, Indonesia telah memiliki tiga kawasan industri halal di Banten, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau juga lima kawasan lain yang sedang dalam tahap pembangunan.
2# Laboratorium. Diperlukan lebih banyak laboratorium yang canggih untuk mempercepat penelitian dan penerbitan sertifikat halal untuk berbagai produk industri halal.
3# Logistik halal. Untuk pendistribusian produk-produk halal ke seluruh wilayah Indonesia diperlukan kontainer dan gudang penyimpanan yang memenuhi syarat halalan tayyiban.
4# Komunitas pendukung. Dengan dukungan lebih dari 28 ribu pesantren di Tanah Air, masjid, organisasi, serta komunitas Muslim di seluruh Indonesia, laju industri halal seharusnya dapat bergerak dengan sangat cepat. Kesemua komunitas di atas bisa dijadikan sentra pengembangan ekonomi syariah.
5#Sumber Daya Manusia. Diperlukan infrastruktur SDM yang kredibel untuk riset, produksi, branding, hingga regulasi yang dapat mengembangkan brand ekonomi syariah.
Peran besar generasi muda Islam dalam mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah adalah bagaimana terlibat sebagai infrastruktur SDM yang berkualitas, seperti yang ditunjukkan poin nomor 5 di atas.
Para generasi muda dapat berperan aktif dalam setiap infrastruktur yang disiapkan Indonesia untuk memperkuat industri halal.
Semua profesi, mulai dari pendamping halal (pendampingan terhadap UMKM), penyelia halal, auditor halal, pengembang perbankan dan keuangan syariah, hingga masuk ke barisan regulator demi mempercepat perkembangan industri halal di Tanah Air. Dan tentu saja, proaktif dalam melaksanakan riset—terutama riset inovasi halal.
Menurut Assoc Prof. Emir, saat ini sejumlah perusahaan multinasional telah menerapkan ekonomi halal dengan salah satu tujuannya yaitu lebih memperhatikan kebutuhan umat Islam sebagai konsumen. Contohnya, Unilever yang mendirikan Muslim Center of Excellence. Hal itu memperlihatkan bahwa industri halal tak hanya menjelma menjadi isu nasional tapi juga isu global.
KNEKS terus berupaya agar brand ekonomi syariah yang bertagline "kebaikan untuk semua" benar-benar dapat dinikmati oleh semua kalangan.
KOMENTAR ANDA