WHO menyatakan bahwa lamanya perlindungan yang bisa diberikan vaksin masih dalam penelitian dan membutuhkan lebih banyak data. Meski penyintas COVID diyakini memiliki proteksi terhadap reinfeksi, berapa lama antibodi bertahan dan seberapa kuat antibodi itu, belum diketahui pasti.
Karena itulah WHO menyebutkan bahwa seseorang yang telah terinfeksi COVID-19 sebaiknya tetap divaksinasi. Belum diketahui pasti bagaimana imunitas akan bertahan dan melindungi setiap orang dari mortalitas akibat COVID-19.
Rekomendasi IV PAPDI pada Maret 2021 tentang pemberian vaksin COVID pada pasien dengan komorbid (penyakit penyerta) menyebutkan bahwa penyintas COVID-19 jika sudah sembuh minimal tiga bulan, maka layak diberikan vaksin COVID-19.
Karena itu dokter menyarankan penyintas tetap menerima vaksin meskipun sudah terinfeksi 2 hingga 3 kali.
KOMENTAR ANDA