Mudah ditebak, pakai nama wine saja sudah diharamkan, apalagi betul-betul sudah mencampurkan bahan haram itu ke dalam kopi, haramnya sudah terlalu terang!
Dan perlu diingat, tidak ada pula niat sama sekali pengharaman kopi wine dalam rangka menghambat kreativitas bisnis kuliner. Silahkan saja pengusaha kopi berinovasi, carilah nama kopi yang keren, mentereng, dan unik. Akan tetapi hindari penggunaan istilah atau penamaan yang tasyabuh, yang dapat menyesatkan umat Muslim penggemar kopi.
KOMENTAR ANDA