Bila yang dimaksudkan saweran adalah hadiah bagi si qariah, maka para ulama membolehkannya. Walaupun begitu, tetap adabnya perlu diperhatikan. Tidak bisa disamakan pemberian hadiah dengan saweran ala acara dangdutan.
Idealnya, selama berlangsung pembacaan Al-Qur’an, tidak boleh ada kegiatan apapun selain tenang dan mendengarkan lantunan ayat-ayat suci. Ini kaidah yang tidak boleh dilanggar.
Dari itulah, bagi orang-orang yang hendak memberikan apresiasi terhadap qari atau qariah, hendaknya menyampaikan dengan baik. Dalam hal ini, menyawer kurang tepat dilakukan. Akan lebih dapat diterima jika pemberian hadiah atau apresiasi diterima sebagai bentuk penghargaan.
Ya, adab sejatinya adalah keutamaan dari seorang Muslim. Adab dalam Bahasa Arab bermakna tata krama, sopan santun, atau budi pekerti. Sementara dalam Islam, kita mendefinisikan adab sebagai akhlak karimah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw.
Akhlaklah yang membedakan antara kebaikan dan keburukan. Akhlak pula yang membedakan antara tindakan terpuji dan tindakan tercela.
Karena itulah tidak mengherankan apabila adab telah hilang dari diri seorang Muslim, yang tersisa adalah penistaan terhadap nilai-nilai Islam oleh umat Islam sendiri. Naudzubillah.
*dihimpun dari berbagai sumber
KOMENTAR ANDA