Namun, kesetiaan kita terhadap kriteria halal bukan berarti musnahlah kesempatan menggunakan tepung. Sebab, yang beredar di pasaran juga sudah banyak berbagai jenis tepung yang mencantumkan logo halal dari lembaga berwenang.
Selebihnya, kembali lagi kepada komitmen konsumen muslim dalam memelihara akidahnya sehingga ia terpelihara dari bahan-bahan yang dilarang agama.
KOMENTAR ANDA