KOMENTAR

Muhammad Amin Suma (2021: 167) menjelaskan: Qabil yang dicatat sejarah sebagai orang pertama yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap adiknya, yaitu Habil bin Adam.

Usai Qabil melakukan pembunuhan berencana terhadap Habil yang notabene adik kandungnya, Qabil sempat mengalami kebingungan karena tidak mengerti bagaimana cara dirinya bisa menghilangkan jejak tindakan pidananya, yakni harus dia apakan adik kandungnya (Habil) yang sudah menjadi mayat karena pembunuhan yang dilakukannya?

Surah al-Maidah ayat 31, yang artinya, “Kemudian, Allah mengirim seekor burung gagak untuk menggali tanah supaya Dia memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana cara mengubur mayat saudaranya. (Qabil) berkata, ‘Celakalah aku! Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini sehingga aku dapat mengubur mayat saudaraku?’ Maka, jadilah dia termasuk orang-orang yang menyesal.

Tuhan memberikan kemuliaan bagi Habil untuk dimakamkan secara terhormat, lalu didatangkan dua ekor burung gagak yang memeragakan cara pemakaman yang layak. Qabil pun menirukannya hingga berhasil menguburkan saudaranya.

Tidak ada sama sekali Al-Qur’an menyinggung perempuan sebagai pangkal masalah terjadinya tindak pidana pembunuhan pertama di peradaban dunia.

Tidak ada pula ulama tafsir yang menyimpulkan kecantikan perempuan sebagai hulu dari petaka tragedi Habil dan Qabil. Karena perempuan memang tidak pantas dipersalahkan di tengah sengketa para lelaki. Dan karena kecantikan adalah anugerah, bukan sebuah musibah.

Sekiranya terjadi prahara disebabkan perebutan perempuan cantik, maka kejadian sesungguhnya itulah kelemahan lelaki dalam mengendalikan nafsu birahi.

Kecenderungan terhadap kecantikan memang bisa melanda di hati para lelaki, dan yang membedakan kualitas mereka adalah lelaki sejati itu mampu mengendalikan diri.

Kecantikan itu termasuk ujian kehidupan, dan jangan pernah dipersalahkan sesuatu yang merupakan anugerah Ilahi terhadap kaum hawa. Penafsiran yang bijaksana terhadap tragedi Habil Qabil seharusnya membuka cakrawala yang jernih untuk memaknai kecantikan.




Pantaskah Bagi Allah Anak Perempuan?

Sebelumnya

Betapa Lembutnya Al-Qur’an Menerangkan Surga Adalah Hak Perempuan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Tafsir