Maksudnya adalah kaum wanita yang ketika berziarah kubur melanggar apa yang dilarang oleh syar'i, seperti meratap, merobek-robek pakaian, menampar-nampar pipi.
Bagi pihak-pihak yang merasa perlu melakukan ziarah kubur menjelang Ramadhan, maka berhati-hatilah! Jangan sampai amalan yang bermaksud baik justru terjadi penyimpangan dalam praktiknya. Hindari hal-hal yang dilarang agama, dan yang paling penting jauhi praktik syirik.
KOMENTAR ANDA