Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. (UMY)
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. (UMY)
KOMENTAR

Pilkada selesai dan para kepala daerah terpilih siap menjalankan tugas mereka. Otonomi Daerah yang sebesarnya memberi kewenangan bagi kepala daerah semestinya dijalankan dengan komitmen nilai dan moral yang tinggi untuk berdiri tegak di atas konstitusi UUD 1945 dan Perundang-undangan yang berlaku tanpa menyalahgunakannya.

Pascaterpilih, para kepala daerah dituntut komitmen dan sikap politik baru dalam memimpin daerahnya.

Kesatu, memimpin daerahnya dengan moralitas dan pertanggungjawaban tinggi secara amanah sejalan konstitusi. Kedua, tidak berniat korupsi dan gratifikasi dalam bentuk apapun baik tersembunyi apalagi terbuka. Ketiga, tidak melakukan politik balas jasa lebih-lebih kepada para bohir politik yang telah mendanai proses dirinya menjadi kepala daerah. Keempat, tidak mempertukarkan dan memberikan konsesi-konsesi lahan yang berada dalam kewenangan kepala daerah kepada siapapun yang menyebabkan lahan dan sumber daya alam tergadaikan dan tidak dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kebijakan Publik Pro-Rakyat

Pemerintah baru hasil Pemilu 2024 baik Presiden dan Wakil Presiden maupun Anggota Legislatif DPR-Ri dan DPD-RI baru memperoleh kepercayaan sekaligus tuntutan dan harapan baru untuk menjalankan Pemerintahan Negara sebagaimana mandat konstitusi, yakni “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Karenanya setiap kebijakan yang diambil sesuai otoritasnya, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama, mesti berpihak sebesar-besarnya bagi kepentingan dan hajat hidup rakyat. Hindari kebijakan-kebijakan yang menimbulkan reaksi publik dalam bentuk keberatan dan penolakan.

Jika bermasalah di hadapan rakyat atau publik secara umum maka alangkah bijaksana jika melakukan koreksi dan bila perlu mencabut kebijakan tersebut tanpa perlu merasa kalah dan menang atau malu demi kepentingan bangsa sebagai wujud sikap kenegarawanan.




Lupakanlah Segala yang Membuatmu Sakit

Sebelumnya

Konflik Suami Istri Ibarat Sendok dan Piring

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Tadabbur