Ilustrasi suasana ruang kelas SD. (Instagram/@unicefindonesia)
Ilustrasi suasana ruang kelas SD. (Instagram/@unicefindonesia)
KOMENTAR

1.           Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen melalui alamat:

  • Telepon: Hotline 777;
  • surel: pengaduan@kemdikbud.go.id;
  • laman : ult.kemdikbud.go.id.

2.           Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen melalui laman :

  • https: //posko-penqaduan. itjen.kemdikbud.go.id
  • https://www.lapor.go.id
  • Wbs.kemdikbud.go.id

3.           Puslapdik melalui SIPINTAR pada menu pengaduan;

4.           Dinas Pendidikan Provinsi melalui tim Pelaksana PIP tingkat provinsi;

5.           Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota melalui tim Pelaksana PIP tingkat Kabupaten/Kota;

6.           Satuan pendidikan melalui tim Pelaksana PIP tingkat satuan pendidikan; dan

7.           bank/lembaga penyalur di tingkat pusat atau di tingkat wilayah/cabang.

Mari wujudkan Program Indonesia Pintar tepat sasaran.




Mendikdasmen Dorong Pelestarian Lagu Anak Lewat Karya Cipta Baru

Sebelumnya

Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Hujan dan Awan Tebal Selimuti Banyak Wilayah di Indonesia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News