1. Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen melalui alamat:
- Telepon: Hotline 777;
- surel: pengaduan@kemdikbud.go.id;
- laman : ult.kemdikbud.go.id.
2. Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen melalui laman :
- https: //posko-penqaduan. itjen.kemdikbud.go.id
- https://www.lapor.go.id
- Wbs.kemdikbud.go.id
3. Puslapdik melalui SIPINTAR pada menu pengaduan;
4. Dinas Pendidikan Provinsi melalui tim Pelaksana PIP tingkat provinsi;
5. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota melalui tim Pelaksana PIP tingkat Kabupaten/Kota;
6. Satuan pendidikan melalui tim Pelaksana PIP tingkat satuan pendidikan; dan
7. bank/lembaga penyalur di tingkat pusat atau di tingkat wilayah/cabang.
Mari wujudkan Program Indonesia Pintar tepat sasaran.
KOMENTAR ANDA